Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan dengan narasi yang mengeklaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Rp920 miliar dari rumah pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Rabu (18/2/26), melalui akun resmi Instagram Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu @ppid.kemenkeu, Kemenkeu menyatakan bahwa narasi penggeledahan yang dilakukan Kejagung terhadap rumah para pejabat pajak guna membongkar dugaan permainan gelap merupakan berita tidak benar atau hoaks.
Kejagung memang menyita uang Rp920 miliar dari rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar pada Oktober 2024. Penyitaan uang itu terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur pada Juli 2024. Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya Yudhi Sadewa.
(sy/hn/rs)