Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook unggahan berisi narasi penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) diubah menjadi uang tunai Rp300.000 per bulan untuk setiap siswa.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Jumat (30/1/26), Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengelola MBG telah menyatakan bahwa program tersebut tidak akan disalurkan dalam bentuk uang tunai.
Pemberian uang tunai untuk rakyat yang membutuhkan sudah diwakili oleh Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, mengatakan isu tersebut bermula dari sebuah unggahan video dan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
(sy/hn/rs)