Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan yang berisi link yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan bantuan hewan ternak dan alat peternakan dari pemerintah.
Unggahan itu menyebutkan bantuan hewan ternak yang diberikan meliputi sapi, ayam petelur, dan kambing. Bantuan berlaku untuk tahun anggaran 2025-2026.
Namun faktanya, klaim tersebut tidak benar. Melansir dari kompas.com, Sabtu (27/12/25), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian telah mengeluarkan imbauan terkait penipuan berkedok bantuan hewan ternak.
Ditjen PKH mengingatkan masyarakat untuk memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi agar terhindar dari penipuan.
Sementara itu, link yang diklaim untuk mendapatkan bantuan hewan ternak dan alat peternakan tidak mengarah ke situs resmi Ditjen PKH atau Kementerian Pertanian.
Link itu mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.
(sy/hn/rs)