[HOAKS] Kini Penunggak Pajak akan Dikejar Petugas Sampai ke Rumah

3 August 2025 - 22:00 WIB
Komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook unggahan dengan narasi yang mengeklaim penunggak pajak kendaraan akan dikejar petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sampai ke rumah.

Namun faktanya, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Sabtu (2/8/25), setelah ditelusuri informasi terkait klaim petugas Samsat mendatangi rumah penunggak pajak melalui Google, hasilnya menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak sepenuhnya benar.

Berdasarkan kutipan dari kompas.com, Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah, termasuk penagihan langsung ke rumah wajib pajak sesuai Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022.

Beberapa daerah yang telah menerapkan sistem penagihan langsung tersebut antara lain Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.

(sy/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment