Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Cegah penyebaran hoax menjelang pemilu 2024, Polda Jateng siapkan Tim Virtual Police untuk melakukan patroli media sosial untuk mencari konten hoax, penghinaan dan konten negatif lain yang menjurus pada tindak pidana. Tim tersebut berada di bawah kendali Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus).
“Tim virtual police akan mengedepankan langkah persuasif dan edukatif dengan memberikan peringatan terlebih dahulu pada pengguna media sosial yang kedapatan membuat konten merugikan terkait pemilu, namun jika ditemukan Hoax yang memiliki implikasi merugikan masyarakat maupun merusak kesatuan dan persatuan akan ditindak secara tegas melalui penegakan hukum," jelas Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H., usai menandatangani MoU bersama KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Proinsi Jateng di Hotel Patra Semarang pada Jumat, (10/2/23).
Baca juga : Pemilu 2024 Hingga Infrastruktur Polri Disiapkan di Wilayah DOB Papua
Terkait penandatangan MoU yang dijalin Polda Jateng dengan KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Jateng tersebut, Kapolda menjelaskan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka menjalin sinergitas saat proses pentahapan Pilkada Serentak tahun 2024.
"(MoU) ini perlu sekali dilakukan karena proses pentahapan pemilu sudah dilakukan. Sekaligus sebagai wujud sinergi untuk mensukseskan, mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik," ungkap Kapolda.
Irjen. Pol. Ahmad Luthfi menyebut bahwa Jawa Tengah tidak termasuk sebagai wilayah yang rawan Pemilu. Hal ini berdasarkan indeks kerawanan yang dirilis oleh Baintelkam dan Bawaslu.
"Iya, Jawa Tengah secara nasional tidak termasuk daerah yang rawan tetapi semua harus siap siaga. Terutama mengenai penyebaran berita bohong (hoax) di masyarakat melalui medsos," jelas Kapolda.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan kebersamaan dan gotong royong seluruh pihak diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan proses pentahapan pemilu, dengan adanya partisipasi seluruh stakeholder dan masyarakat dalam pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu, maka diharapkan akan dapat menghasilkan pemilu yang berintegritas dan demokratis baik dari prosesnya maupun hasilnya.
"Semua pihak harus menjalankan perannya secara konsisten. KPU, Bawaslu, Parpol, TNI/Polri, aparat pemerintah beserta seluruh masyarakat harus bergotong-royong, bahu membahu dan bekerjasama untuk mewujudkan Pemilu yang Luber dan Jurdil," ungkapnya.
(bg/hn/pr/um)