Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar tangkapan layar pesan WhatsApp yang berisi tentang tambahan biaya asuransi atau biaya uang jaminan mengatasnamakan Indah Logistik.
Pesan tersebut ditujukan ke penerima paket agar uang jaminan tersebut ditransfer. Sehingga Surat Perintah Jalan (SPJ) dapat dikeluarkan dan paket dapat dikirimkan. Kemudian, uang jaminan tersebut akan dikembalikan ke penerima paket.
Baca Juga: Berhasil Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku Bunuh Ibunda Anggota DPR Bambang Hermanto
Faktanya dilansir melalui akun Instagram resminya @indahlogistik_id, Senin (29/5/23), menyatakan pesan WhatsApp tersebut merupakan modus penipuan.
Pihak Indah Logistik tidak pernah meminta biaya asuransi atau jaminan dan menjanjikan untuk melakukan pengembalian dana. Biaya asuransi yang ditetapkan adalah 0,2 persen dari nilai barang dengan minimal nilai barang Rp1 juta
Pihaknya mengimbau kepada pelanggan untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaannya.
(as/hn/um)