KPU Nilai Perlu Ada Sanksi Tegas Bagi Pelaku Politik Uang

15 August 2023 - 12:15 WIB
Foto: RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai perlu ada sanksi keras yang berdampak kepada status kekuasaan, bagi pelaku politik uang. Sanksi tegas tersebut, bertujuan membuat efek jera kepada pelaku-pelaku yang 'doyan' melalukan politik uang saat Pemilu 2024.

KPU menginginkan, pelaku politik uang tidak hanya dijatuhi sanksi denda belaka. Namun, harus mendapat hukuman berat seperti vonis hukuman di peradilan.

"Dalam beberapa diskusi perlu juga dirumuskan ini memberikan efek kepada status kekuasaannya. Jadi pendekatannya lebih administratif dan itu lebih efektif," ujar Komisioner KPU Parsadaan Harahap, Senin (14/8/23).

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Peretas Media Sosial Eksekutif KOI

Parsadaan menilai, sejauh ini belum terdapat sanksi kuat untuk menjerat pelaku politik uang yang memiliki kekuasaan. Oleh sebab itu, KPU terus mendorong kehadiran sanksi tegas untuk oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

"Ketika dia melakukan politik uang, tujuannya berkuasa, ini diproses secara hukum, kekuasaannya akan terganggu. Ini saya kira bisa menjadi salah satu yang didiskusikan lebih lanjut," ucap Parsadaan.

Kemudian, Parsadaan menjelaskan, KPU banyak menemukan kasus-kasus politik uang pada pemilu dan pilkada lalu. Ketika pelaku diadukan dan diproses, mereka tiba-tiba menghilang dan tidak ditemukan.

"Ketika (kasus) sudah kadaluwarsa, yang bersangkutan muncul. Kemudian ya dilantik, atau kemudian berkuasa," ujar Parsadaan.​

(ndt/hn/nm)

in Opini

Share this post

Sign in to leave a comment