Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korlantas Polri memprediksi puncak kepadatan arus lalu lintas libur Natal 2022 akan terjadi pada 23-26 Desember serta libur Tahun Baru 2023 pada 30 Desember 2022-2 Januari 2023.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, S.I.K., M.H., M.Hum., saat paparan dalam acara Kesiapan Infrastruktur dan Protokol Kesehatan Natal dan Tahun Baru dilansir dari kanal YouTube FMB9ID_IKP di Jakarta, Senin (19/12/22).
Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Polda Jateng Siapkan 252 Pos Pengamanan di Lima Jalur
"Kami sudah memprediksi kemungkinan kepadatan itu mulai tanggal 23 Desember 2022. Untuk arus mudik balik, yaitu tanggal 26 Desember 2022 sudah balik dan tanggal itu diprediksi akan terjadi kepadatan," jelas Kombes Aries.
Kombes Aries mengungkapkan, kepadatan tahap dua diprediksi mulai 30 Desember 2022 ampai 2 Januari 2023. Nantinya, terdapat dua puncak kepadatan karena libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 merupakan dua segmen yang berbeda. Sehingga tidak ada libur panjang.
“Oleh karena itu, kita mengimbau kepada masyarakat yang ingin menghindari kepadatan lalu lintas untuk tidak melakukan perjalanan pada tanggal-tanggal tersebut," jelasnya lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa apabila, masyarakat ingin melakukan perjalanan pada tanggal tersebut agar bisa menyiapkan diri dengan lebih baik
"Contohnya, banyak permasalahan itu terjadi kepadatan karena hal-hal sepele, seperti BBM habis, kendaraan rusak, atau kartu tol yang tidak terisi dengan cukup," tutup Kombes Aries.
(my/hn/um)