Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan di Facebook dengan klaim bahwa pengusaha Jusuf Hamka membagikan uang Rp20 juta hanya dengan menyusun kata di Facebook.
Dalam postingan video tersebut juga dituliskan "Yang bisa susun kata di atas saya janji akan transfer 20JT untuk kalian tanpa diundi".
Baca Juga: Polisi Limpahkan Dua Tersangka Dugaan Penganiayaan Ke Kejati DKI Jakarta
Faktanya dilansir dari Kominfo.go.id, , klaim yang mengatakan bahwa Jusuf Hamka membagikan uang Rp20 juta hanya dengan menyusun kata di Facebook adalah palsu/hoax.
Jusuf hamka melalu akun instagram pribadinya @jusufhamka, meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mencatut namanya.
(as/hn/um)