Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ramai sebuah unggahan surat di media sosial dengan mengatasnamakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Surat tersebut diklaim merupakan surat penetapan keputusan penerima bantuan fisik pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2022.
Baca juga : Informasi Palsu, Pelaku Penculikan Anak di Ciwidey
Faktanya dilansir dari Kominfo.go.id, Rabu (22/2/23), surat penetapan tersebut tidak benar dan salah.
Sementara itu, Kemendikbudristek melalui Instagram resminya @ditsmp.kemendikbud, Direktorat SMP Kemendikbudristek juga mengonfirmasi, surat tersebut adalah palsu. Pihaknya tidak pernah mengambil keuntungan dalam berbagai bentuk ketika memberikan pelayanan, bimbingan teknis, penyaluran bantuan dan lain sebagainya.
(as/af/hn/um)