Tribratanews.polri.go.id - Beredar sebuah video di Tiktok yang mengklaim bahwa lima negara menerima rupiah sebagai alat tukar. Negara tersebut diantaranya Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan negara timur tengah.
Dilansir dari turnbackhoax.id, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Pada November 2022 lalu, bank sentral Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina menyepakati kerja sama konektivitas pembayaran kawasan.
Baca Juga : Waspada Penipuan Pembagian Dana Bansos dari BPJS Kesehatan
Dikutip dari Kominfo.go.id, Pembayaran yang dimaksud ialah melakukan transaksi langsung enggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau BI Fast dengan skema local currency settlement (LCS).
Bank Indonesia (BI) terus berupaya mewujudkan kerja sama ini bukan hanya dengan empat negara di atas, melainkan akan mencakup negara-negara ASEAN bahkan negara anggota G20.
(as/hn/um)