Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar sebuah pesan video di WhatsApp berupa pemberitaan TVRI Yogyakarta dengan judul "Komisi A DPRD DIY Temukan 904 Data Pemilih Bermasalah". Dalam video tersebut sang narator mengklaim bahwa terdapat pemberian "kode 00" terhadap suara yang akan dikondisikan menang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Wawan Budiyanto menyebutkan, kode tersebut muncul berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Terdapat 904 kartu tanda penduduk (KTP) warga Kota Yogyakarta yang dianggap bermasalah sebab mencantumkan RT/RW 00 dalam KTP-nya.
Baca Juga: Bawaslu Susun Data Indeks Kerawanan Pemilu Tematik Media Sosial untuk Pemilu 2024
“Hal tersebut yang kemudian menjadikan "kode 00" muncul ke dalam sistem data milik Disdukcapil maupun KPU,” jelasnya, Kamis (25/5/23).
Wawan Budiyanto mengungkapkan, permasalahan tersebut tidak akan berpengaruh pada hak suara yang dimiliki oleh 904 warga Kota Yogyakarta pada Pemilu mendatang. Karena mereka dianggap sah untuk memilih.
(as/hn/um)