Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sedang ramai sebuah unggahan video di situs Youtube dengan klaim narasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pengusutan Koruptor. Video tersebut disebarkan beberapa waktu lalu.
Faktanya dilansir dari Kominfo.go.id, Selasa (21/2/23), video dengan klaim narasi tersebut tidak benar. Dalam video tersebut sama sekali tidak menguraikan dan menjelaskan terkait klaim yang ada ditulis oleh pengunggah video.
Baca juga : Disinformasi, Australia Isyaratkan Damai Dengan Indonesia
Tayangan ini justru hanya berisi beberapa potong video berbeda-beda dan tidak saling berkaitan yang diedit menjadi satu. Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Jokowi resmi membubarkan KPK dan membentuk Satgasus Pengusutan Korupsi.
Jika ditelusuri melalui Google, KPK hingga kini masih berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(as/af/hn/um)