Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Tiktok sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak permintaan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) perampasan aset.
Namun faktanya, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Melansir dari jalahoaks.jakarta.go.id, Minggu (20/4/25), narasi yang bergambar ketua DPR RI Puan Maharani yang sedang mengangkat palu adalah momen saat rapat pertama yang dihadiri Puan sebagai ketua DPR RI periode 2019-2024.
Diketahui, Ia hanya menyampaikan pidato dan berjanji akan pembahasan RUU yang tertunda di periode sebelumnya sebagai prioritas namun tidak ada pembahasan mengenai penolakan RUU Perampasan Aset.
(sy/hn/rs)