Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral sebuah unggahan foto berupa tangkapan layar yang mengklaim Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Unggahan foto tersebut menampilkan tangkapan layar sebuah artikel berjudul "Menag Minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".
Namun faktanya, klaim dalam unggahan foto tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Kamis (6/6/24), unggahan foto berupa tangkapan layar artikel tersebut merupakan hasil suntingan dari artikel asli yang termuat di pikiran-rakyat.com berjudul "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran" yang dirilis pada 5 Mei 2022.
Tak hanya itu, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Akhmad Fauzin menegaskan, bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan IKN adalah fitnah dan menyesatkan. Lebih lanjut,ia menuturkan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji karena bukan merupakan kewenangan Menag.
(sy/hn/nm)