[Hoaks] Tiga Anggota KPU Ditangkap akibat Terima Suap dari Gibran Rakabuming Raka

12 January 2024 - 10:00 WIB
Foto : Kominfo.go.id

Trirbatanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan video dengan narasi yang mengklaim bahwa tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditangkap karena menerima suap dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Faktanya, gambar pada thumbnail video yang memperlihatkan petugas KPK dan tiga orang memakai rompi tahanan identik dengan foto yang pernah diunggah di laman visual.republika.co.id.

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Rakor, Siapkan Personel Pengamanan Pemilu 2024 di Tiap TPS

Dalam keterangannya, foto itu menampilkan penyidik KPK sedang menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada 28 Februari 2021.

Disisi lain, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi yang dibagikan. Salah satu klip yang menampilkan Komisioner KPU August Mellaz identik dengan video di YouTube KOMPAS TV.

Dalam video itu August menjelaskan, KPU telah menerima surat permintaan evaluasi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terkait media penyelenggara debat ketiga. Sampai saat ini tidak ada informasi resmi terkait ditangkapnya petugas KPK sebagaimana narasi yang beredar.

(as/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment