Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Instagram sebuah unggahan mengklaim Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang menawarkan tebus murah iPhone 15 Pro Max spesial awal tahun 2025. Informasi tersebut diunggah pada tanggal 24 Januari 2025 dan telah mendapatkan 89 jumlah disukai.
Namun faktanya, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Rabu (29/1/25), setelah ditelusuri pihak Disnaker Kabupaten Pemalang menyatakan bahwa unggahan soal tebus murah gawai bukan berasal dari pihaknya.
Melansir dari akun Instagram resmi Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Kabupaten Pemalang @blkpemalang1, pihaknya menjelaskan akun utama @disnakerpemalang sedang mengalami peretasan. Disnaker Kabupaten Pemalang meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap unggahan di akun tersebut. Saat ini Disnaker Kabupaten Pemalang sendiri masih berupaya untuk mengembalikan akun tersebut.
(sy/hn/nm)