Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan yang mengatasnamakan Pertamina. Unggahan tersebut menyertakan sebuah tautan pendaftaran barcode subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) Pertamina tanpa menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sebagai persyaratan.
Namun faktanya, melansir dari liputan6.com, Selasa (23/7/24), akun tersebut bukan merupakan akun resmi milik Pertamina. Akun resmi Pertamina di Facebook adalah @MyPertamina yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
Melalui situs resmi Pertamina mypertamina.id, menjelaskan bahwa pendaftaran BBM subsidi hanya melalui situs subsiditepat.mypertamina.id dan syarat data yang dibutuhkan adalah foto KTP, foto STNK depan dan belakang, serta foto kendaraan tampak depan dan samping.
Tak hanya itu pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina atau pendaftaran langsung di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) terdekat tanpa biaya apapun.
(sy/hn/nm)