Tribratanews.polri.go.id - Beredar tangkapan layar pesan WhatsApp mengenai tambahan biaya asuransi mengatasnamakan J&T Express. Pesan tersebut ditujukan kepada penerima paket.
Yaitu untuk melakukan registrasi resi dan membayar asuransi yang sudah ditentukan. Jika tidak melakukan registrasi, maka resi akan terblokir, dilansir dari rri.co.id.
Baca Juga: Polri Sabet Peringkat ke-3 Kinerja Anggaran TA 2022 di Kategori Pagu Besar
Lalu pengiriman akan ikut ditunda. Saat ditelusuri Kominfo, J&T Express mengklarifikasi.
Melalui akun Instagram resminya @jntexpressid, disebutkan pesan WhatsApp itu merupakan penipuan bermodus tambahan biaya asuransi J&T Express.
J&T Express tidak pernah meminta biaya tambahan asuransi saat proses pengiriman berlangsung. Pihaknya mengimbau kepada pelanggan J&T Express agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap pesan dari oknum yang mengatasnamakan J&T Express. Maka dapat disimpulkan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
(ek/pr/um)