Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral sebuah surat mengatasnamakan Bank Indonesia berisi pemberitahuan bahwa penerimanya telah menerima dana dari Bank Indonesia secara sah dan harus membayar biaya pengganti tanda tangan penerbitan surat.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melalui akun instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, Selasa (18/11/25), pihaknya mengklarifikasi bahwa surat tersebut dapat dipastikan hoaks dan terindikasi sebagai modus penipuan.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia tidak pernah melakukan kegiatan komersial layaknya bank umum, apalagi sampai meminta dana ke masyarakat. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat jika ada pesan mencurigakan, agar tidak panik dan bertindak impulsif. Segera konfirmasi ke pihak bank terkait atau langsung laporkan ke Bank Indonesia melalui kontak resmi Bank Indonesia.
(sy/hn/rs)