Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh karena demonstrasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.
Namun faktanya melansir dari akun Instagram @disdikdki, Minggu (30/8/26), informasi pada surat tersebut merupakan informasi palsu atau tidak benar.
Disdik DKI mengimbau untuk jangan mudah percaya pada surat, stempel, tanda tangan, atau logo yang dapat dipalsukan. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi instansi terkait.
(sy/hn/rs)