Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar di media sosial surat edaran kepada ketua majelis jemaat gereja di seluruh Indonesia agar melaporkan biodata pastor untuk keperluan memberikan bantuan.
Faktanya, klaim yang mengatakan terdapat surat edaran pelaporan biodata pastor untuk mendapatkan bantuan adalah informasi salah.
Baca juga : [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Wali Kota Cimahi
Kabar tersebut langsung dibantah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Katolik Kementerian Agama (Kemenag) RI, seperti dilansir dari kominfo.go.id, Minggu (5/3/23).
“Surat pelaporan biodata pastor tersebut adalah hoaks,” Humas Bimas Katolik, dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin (6/3/2023).
(ek/af/pr/um)