Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral sebuah video yang menyebutkan terdapat 74 persen orang yang meninggal mendadak akibat vaksin Covid-19. Disebutkan juga bahwa vaksin merusak 2 hal, yaitu membuat darah jadi beku dan merusak DNA.
Namun faktanya, melansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kamis (12/9/24), Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof Hindra Irawan Satari menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada yang meninggal karena vaksinasi Covid-19.
Selanjutnya, melansir dari cekfakta.tempo.com, berdasarkan penelitian yang dilakukan otoritas kesehatan dunia dan akademisi seperti laporan European Medicines Agency (EMA), tidak ada bukti ilmiah yang menunjukan kematian mendadak yang terjadi disebabkan oleh vaksin Covid-19.
Lebih lanjut, melansir dari Yale Medicine, pasien Covid-19 yang berisiko mengalami pembekuan darah adalah mereka yang memiliki riwayat medis pembekuan darah sebelumnya atau kelainan pembekuan darah turunan.
Sementara itu, National Human Genome Research Institute pada situs resminya www.genome.gov, menuliskan bahwa tidak ada risiko vaksin mRNA mengubah DNA karena mRNA tidak memiliki kemampuan untuk mengubah DNA.
(sy/hn/nm)