Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tersebar sebuah unggahan di Facebook dengan narasi yang mengeklaim bahwa negara Jepang telah resmi melarang penyuntikan vaksin Covid-19 berbasis messenger RNA (mRNA).
Dilansir dari kompas.com, Sabtu (30/3/24), klaim yang menyebutkan negara Jepang resmi melarang vaksin Covid-19 berbasis mRNA adalah keliru. Faktanya, sampai Maret 2024 Jepang telah memberikan vaksin Covid-19 secara gratis.
Baca Juga: Kasus DBD Melonjak, Menkes Minta Masyarakat Tak Panik
Oleh karena itu, Kemenkes Jepang akan menerapkan vaksinasi berbayar mulai April 2024. Sejauh ini tidak ada keputusan dari pemerintah Jepang untuk menghentikan vaksinasi Covid-19.
(sy/pr/nm)