Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan video di Tiktok dengan klaim bahwa Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara melakukan perbincangan terkait dukungan mereka pada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam video yang beredar tersebut turut dijelaskan adanya penggunaan dana desa untuk mendukung capres nomor urut 02 tersebut.
Baca Juga : [Hoaks] Video Penemuan Pasokan Air di Amerika Serikat Terkontaminasi Virus Corona
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos A Tarigan mengonfirmasi bahwa unggahan video tersebut adalah hoaks semata.
Yos A Tarigan juga menjelaskan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Amru Siregar tidak tahu-menahu terkait unggahan video yang beredar tersebut
Disisi lain, Amru Siregar turut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghadiri pertemuan dengan Forkopimda sebagaimana klaim yang beredar
Pihak Jaksa Agung (JA) turut menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media sekaligus melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat maupun pihak yang berwajib guna menghindari terjadinya fitnah di kemudian hari.
(as/pr/nm)