[HOAKS] Presiden Prabowo Sita Aset Perusahaan Malaysia dan Singapura

20 November 2025 - 17:30 WIB
komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Tiktok sebuah unggahan dengan narasi yang mengeklaim bahwa Presiden Prabowo sita aset perusahaan raksasa Malaysia dan Singapura.

Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Selasa (11/11/25), tak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Setelah melakukan penelusuran dengan kata kunci "Penyitaan aset perusahaan Malaysia dan Singapura", hasil teratas mengarah ke pemberitaan viva.co.id berjudul "Kejagung Serahkan Uang Hasil Sitaan Perkara Korupsi CPO Rp13,2 Triliun ke Negara".

Berita yang tayang Senin, 20 Oktober 2025 itu menjelaskan Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) minyak sawit mentah dan turunannya senilai Rp13,255 triliun kepada negara. Uang tersebut salah satunya dari Wilmar Group, perusahaan agribisnis multinasional yang berbasis di Singapura.

(sy/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment