[HOAKS] Presiden Prabowo Pilih AHY jadi Pengganti Wapres Gibran

2 October 2026 - 22:00 WIB
komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook unggahan yang mengeklaim informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto menunjuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pengganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan Wapres Gibran.

Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari tirto.id, Kamis (1/10/26), setelah dilakukan penelusuran menggunakan pencarian gambar terbalik atau reverse image dengan menggunakan mesin pencarian Google.

Hasilnya tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Mengutip dari laman Mahkamah Konstitusi yakni mkri.id, MK memang sedang menangani perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Dalam permohonannya, para pemohon memang meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan, membatalkan penetapannya sebagai calon wakil presiden, serta membatalkan pelantikannya sebagai wakil presiden.

Namun, permintaan atau petitum pemohon bukan berarti telah menjadi putusan MK. Lebih lanjut, dalam laman wapresri.go.id, masih tercatat Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029.

Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Presiden Prabowo secara resmi menunjuk AHY untuk menjadi wakil presiden pengganti Gibran setelah gugatan MK dikabulkan bersifat salah dan menyesatkan.

(sy/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment