Tribratanews.polri.go.id - Beredar sebuah postingan Video di Facebook demgam narasi yang mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Hakim Wahyu Iman Santoso karena dianggap tidak becus mengurus kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Faktanya dilansir dari Kompas.com, video dengan narasi yang mengklaim Hakim Wahyu Iman Santoso dipecat oleh Presiden Jokowi adalah hoaks/salah.
Dalam video yang ramai di Facebook tersebut tidak ditemukan informasi yang sesuai dengan narasi judul. Adapun isi dari video justru lebih banyak menampilkan persidangan Arif Rachman yang merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
(as/hn/um)