Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan video di Facebook dengan klaim bahwa terdapat penggalian brankas yang diklaim berisi hasil korupsi mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo. Dalam narasi tersebut dikatakan bahwa isi dari dalam brankas tersebut berupa sejumlah uang tunai dengan mata uang asing dan sebuah senjata api.
Baca Juga:Â [Disinformasi] Laga Final Piala AFF U-23 Akan Diulang
Faktanya, unggahan video tersebut identik dengan video yang diunggah oleh kanal YouTube Arkeolog pada 20 Mei 2023 lalu. Tidak ditemukan adanya keterkaitan antara penemuan brankas dalam unggahan video tersebut dengan kasus korupsi yang saat ini menjerat Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui bahwa Rafael Alun Trisambodo didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar. Gratifikasi tersebut turut diterima oleh sang istri, Ernie Mieke Torondek, yang saat ini juga menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham PT Artha Mega Ekadhana.
(as/hn/nm)