Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di X/Twitter sebuah unggahan yang mengunggah video dengan narasi penggerebekan Warga Negara Asing (WNA) Cina terduga jaringan narkoba Internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Namun faktanya, melansir dari turnbackhoax.id, Minggu (22/9/24), informasi tersebut berulang kali muncul pada bulan Maret 2017. Pemeriksa fakta Mafindo telah membuat artikel klarifikasi pada laman turnbackhoax.id dengan judul artikel "(DISINFORMASI) Penggerebekan WN China/Taiwan".
Melansir dari liputan6.com, penggerebekan tersebut merupakan penggerebekan cyber crime atau kejahatan siber asal Taiwan. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 63 warga negara Taiwan dan 1 Warga Negara Indonesia (WNI). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggerebekan pada Kamis siang dilakukan di tujuh lokasi di Jakarta.
Target kejahatan sindikat ini adalah warga Taiwan dan Cina. Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa penggerebekan WNA Cina terduga jaringan narkoba Internasional di PIK adalah keliru dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
(sy/hn/nm)