Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Tiktok sebuah akun mengatasnamakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menawarkan jasa pembuatan sertifikat tanah dan balik nama gratis.
Namun faktanya, akun tersebut merupakan akun palsu dan penawaran tersebut merupakan modus penipuan. Melansir dari kompas.com, Sabtu (16/8/25), akun TikTok tersebut bukan akun resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN).
Konten-konten yang dibuat akun tersebut juga merupakan hoaks. Kementerian ATR/BPN melalui akun Instagram resminya @kementerian.atrbpn, telah mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan berkedok pengurusan sertifikat tanah gratis.
Kementerian ATR/BPN hanya menyampaikan informasi melalui saluran komunikasi resmi. Informasi biaya pengurusan sertifikat tanah bisa diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
(sy/hn/rs)