Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Instagram unggahan video memperlihatkan E-KTP yang disinari cahaya terlihat ada chip yang diklaim sebagai GPS untuk memantau keberadaan masyarakat.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari liputan6.com, Sabtu (4/10/25), Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha menegaskan bahwa chip dalam E-KTP tidak bisa memancarkan sinyal jauh untuk melacak keberadaan pemiliknya.
Kapasitas penyimpanan chip tersebut hanya 8 kilobytes sehingga tidak mampu menyimpan data dengan kapasitas besar.
Melansir dari detik.com, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menjelaskan chip dalam E-KTP berisikan data kependudukan yang bisa dilihat datanya dengan card reader yang bekerja sama dengan Dukcapil.
Data tersebut tidak bisa terbuka tanpa adanya kerja sama antara pengguna card reader dengan Dukcapil.
(sy/hn/rs)