[HOAKS] Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 Juta

6 November 2025 - 17:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan video yang mengeklaim bahwa negara akan melunasi hutang bank bagi warga negara di bawah Rp5 juta.

Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Rabu (5/11/25), tidak ada informasi kredibel yang membenarkan isu tersebut. kebijakan penghapusan piutang macet hanya untuk Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM).

Melansir dari artikal suarameredeka.com berjudul “1 Juta Pelaku UMKM Akan Dihapus Hutangnya oleh Pemerintah, Totalnya Capai Rp 14 Triliun” yang diunggah pada Januari 2025.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyiapkan program penghapusan utang bagi sekitar satu juta pelaku UMKM dengan nilai total sekitar Rp14 triliun. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM.

(sy/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment