Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di media sosial sebuah unggahan berisi narasi bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut mengajak PT PLN Persero untuk menaikkan harga token listrik.
Namun faktanya, narasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Melansir dari kompas.com, Senin (2/2/26), setelah dilakukan penelusuran tidak ditemukan pernyataan resmi dari Bahlil Lahadalia maupun Kementerian ESDM yang memerintahkan atau meminta PLN menaikkan harga token listrik.
Melansir dari antaranews.com, Kementerian ESDM menetapkan tarif tenaga listrik triwulan I 2026 (Januari-Maret) untuk pelanggan non-subsidi dan subsidi tidak mengalami kenaikan. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan keputusan tersebut diambil meski secara formula terdapat potensi penyesuaian tarif.
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dengan subsidi listrik tetap diberikan pemerintah. Kebijakan tersebut merupakan upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi bagi rumah tangga dan pelaku usaha pada awal 2026.
(sy/hn/rs)