Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan video yang mengeklaim momen ketika para demonstran yang melakukan aksi Indonesia Gelap tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa.
Namun faktanya, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Melansir dari kompas.com, Selasa (11/3/25), video itu telah beredar sejak 2024, jauh sebelum aksi Indonesia Gelap pada Februari 2025.
Video tersebut identik dengan unggahan di akun TikTok @marlon_sirait_se. Dalam keterangannya, video itu adalah momen seorang oknum mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Hukum (APPH) tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya ketika ditanya oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Oktober 2024 terkait kasus sumpah dan keterangan palsu yang melibatkan warga bernama Ike Farida. Saat itu pengacara Ike Farida, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan asal usul massa tersebut.
(sy/hn/nm)