Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook unggahan yang mengeklaim adanya link untuk mendapatkan alat bantu disabilitas yang diberikan oleh pemerintah.
Namun faktanya, klaim tersebut tidak benar. Melansir dari kompas.com, Kamis (2/7/26), setelah dilakukan pengecekan dengan mengklik link yang beredar, hasilnya tidak mengarah ke laman resmi instansi pemerintah manapun.
Laman tersebut justru meminta pengunjung untuk memasukkan data diri berupa nama lengkap dengan akun Telegram aktif yang dimilikinya.
Melansir dari pemberitaan kompas.com berjudul "Cara Dapat Alat Bantu Disabilitas Gratis dari Pemerintah, Bisa Lewat BPJS dan Kemensos", pemerintah memang menyediakan program alat bantu disabilitas guna mendukung mobilitas, kemandirian, dan kualitas hidup masyarakat.
Akan tetapi, bantuan tak diberikan melalui link yang disampaikan unggahan. Bantuan alat bantu disabilitas dapat diakses melalui BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial (Kemensos), maupun pemerintah daerah.
(sy/hn/rs)