Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Tiktok sebuah unggahan berisi informasi yang diklaim sebagai cara pemutihan pajak secara gratis tahun 2024. Unggahan tersebut mengarahkan pada sebuah tautan.
Melansir dari turnbackhoax.id, Jumat (20/12/24), berdasarkan hasil penelusuran, tautan yang disematkan pada unggahan tersebut tidak mengarah ke laman resmi pemerintah.
Pengguna justru diminta mengisi nama dan identitas lengkap serta nomor Telegram yang aktif lalu diminta untuk memasukkan kode OTP yang dikirimkan.
Sementara itu, sampai saat ini tidak ditemukan pernyataan dari pemerintah mengenai pemutihan pajak gratis.
Lebih lanjut, melansir dari pajakku.com, pemutihan pajak adalah tindakan menghapus sebagian atau seluruh sanksi serta denda pajak terkait kendaraan bermotor.
Masyarakat tetap membayar pajak pokok kendaraan, tetapi besaran nilai pajaknya diringankan atau dikurangi.
(sy/hn/nm)