[HOAKS] Link Program Pemutihan Tunggakan Iuran JKN

19 November 2025 - 17:30 WIB
komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook unggahan link yang diklaim untuk akses pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Unggahan tersebut diunggah pada 24 Oktober 2025.

Namun faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Melansir dari kompas.com, Minggu (2/11/25), Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan link tersebut hoaks dan terindikasi modus phishing atau pencurian data pribadi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan, kebijakan pemutihan tunggakan JKN hanya berlaku bagi peserta yang pindah komponen.

Misalnya, peserta yang dahulu termasuk kategori peserta mandiri dan kini terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ia menekankan, pemutihan ini dikhususkan bagi peserta JKN yang tidak mampu atau miskin. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) akan dijadikan acuan agar program ini tepat sasaran.

(sy/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment