Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan yang berisi tautan pendaftaran transmigrasi periode 2024.
Namun faktnya, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Melansir dari liputan6.com, Minggu (25/8/24), tim menelusuri klaim tautan pendaftaran transmigrasi dengan memeriksa tautan tersebut. Setelah diklik, tautan tersebut mengarah pada halaman situs belanja online.
Tim Cek Fakta melanjutkan penelusuran menggunakan Google Search dengan kata kunci 'pendaftaran transmigrasi'. Penelusuran mengarah pada situs resmi sistem penataan persebaran penduduk di kawasan transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dalam situs tersebut terdapat halaman tatacara pendaftaran untuk pendaftaran calon transmigran di sibarduktrans.kemendesa.go.id.
(sy/hn/nm)