Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah akun linkng diklaim sebagai akses untuk mendapatkan layanan gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun faktanya, link tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Kamis (6/11/25), link tersebut tidak mengarah ke situs web resmi BPN maupun pemerintah. Tautan tersebut palsu dan terindikasi modus phishing atau pencurian data pribadi.
Dikutip dari ppid.atrbpn.go.id, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti 'BPN Tanah Gratis'. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi.
(sy/hn/rs)