Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook unggahan berisi link dengan judul “pendaftaran rekening aktif untuk cegah pemblokiran”.
Dalam unggahan tersebut bernarasikan “Khawatir Rekening Tabungan Anda diblokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang masih Aktif/Terpakai Melalui Link yang sudah Kami sediakan. Dan untuk juga yang Sudah Terlanjur di blokir Juga bisa registrasi ulang melalui Link pendaftaran dibawah 👇👇👇”.
Namun faktanya, unggahan tersebut merupakan konten penipuan. Melansir dari turnbackhoax.id, Sabtu (16/8/25), link tidak mengarah ke laman resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ppatk.go.id.
Warganet justru diarahkan untuk mengisi identitas pribadi seperti nama lengkap, asal provinsi, dan nomor Telegram aktif. Kemudian ditelusuri juga pada laman resmi PPATK ppatk.go.id, hasilnya tidak ditemukan informasi mengenai pendaftaran rekening aktif.
(sy/hn/rs)