[HOAKS] Link Daftar Penghapusan Data Pinjol dari OJK

29 January 2026 - 07:15 WIB
komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa adanya link pendaftaran penghapusan data pinjaman online (pinjol) 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 20 Januari 2026.

Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari liputan6.com, Selasa (27/1/26), melalui akun Instagram resminya @ojkindoneisa, OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.

Link yang beredar mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram. Link tersebut terindikasi phising atau pencurian data.

Pihak OJK meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pihaknya. OJK meminta masyarakat selalu mengecek dahulu kebenaran informasi yang diterima ke kontak OJK 157.

(sy/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment