Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan yang mengeklaim adanya link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis tahun 2026.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Rabu (19/8/26), link pada unggahan mengarah ke formulir yang meminta pengisian nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Ketika diteruskan, pelamar diminta untuk memasukkan kode verifikasi untuk masuk ke akun Telegram. Link tersebut kemungkinan besar adalah modus phising atau pencurian data. L
Melansir dari id.investing.com, BPJS Kesehatan gratis hanya berlaku bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah untuk kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu, dan program ini bersifat berkelanjutan, bukan hanya untuk tahun 2026.
Terdapat prosedur pendaftaran yang jelas untuk BPJS Kesehatan PBI, baik secara offline maupun online. Proses ini umumnya melibatkan pengajuan ke kantor desa atau kelurahan, membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga, serta verifikasi data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Pendaftaran online juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dan situs web Kemensos. Penting untuk menggunakan saluran resmi untuk menghindari tautan palsu atau phising.
(sy/hn/rs)