Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan berisi link dengan narasi yang mengeklaim adanya program bantuan pangan berupa beras 30kg, minyak goreng, dan telur dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Namun faktanya, klaim tersebut tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Senin (10/8/26), link yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Pengusulan calon penerima bantuan sosial hanya dilakukan melalui fitur "Usul" pada aplikasi resmi Cek Bansos atau melalui pemerintah daerah untuk selanjutnya diverifikasi sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi tersebut, sedangkan penyalurannya dilaksanakan oleh Perum Bulog sesuai dengan penugasan dari Badan Pangan Nasional.
(sy/hn/rs)