Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan yang mengeklaim akses untuk pendaftaran bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) dengan akun Telegram.
Namun faktanya, narasi yang mengeklaim akses untuk pendaftaran bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) dengan akun Telegram merupakan hoaks. Melansir dari kompas.com, Kamis (7/8/25), link tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang merupakan penyalur PIP 2025.
Link itu terindikasi phising atau pencurian data. Bantuan PIP 2025 diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat yang memenuhi kriteria pendaftaran PIP tidak menggunakan akun Telegram.
Sebagaimana diberitakan kompas.com, calon penerima PIP mengumpulkan berkas persyaratan ke lembaga pendidikan atau sekolah terdekat. Selanjutnya, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima. Setelah itu, sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
(sy/hn/rs)