Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook unggahan berisi informasi mengenai kenaikan biaya administrasi bank yang berlaku mulai Agustus 2025. Perubahan biaya layanan tersebut berlaku untuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Dalam postingan tersebut juga dicantumkan nominal kenaikan tarif administrasi bulanan masing-masing bank tersebut.
Namun faktanya, informasi tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Senin (18/8/25), tidak ada perubahan biaya administrasi bulanan dari BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN. Sejauh ini, tidak ada pengumuman resmi dari keempat bank tersebut mengenai kenaikan tarif layanan.
(sy/hn/rs)