Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook unggahan mengenai bantuan dana untuk pekerja migran dengan mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun faktanya, berdasarkan penelusuran tim cek fakta kompas.com, Selasa (3/9/24), informasi bantuan dana Rp35 juta untuk pekerja migran adalah hoaks. Saat dihubungi tim cek fakta Kompas pada tanggal 2 September 2024 Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Komunikasi Publik Try Haridjono membantah kebenaran informasi itu.
Ia juga menambahkan untuk masyarakat Indonesia untuk hati-hati jangan sampai menjadi korban penipuan dari pihak-pihak yang mencatut nama Kementerian Sosial.
(sy/pr/nm)