Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook unggahan tangkapan layar dari media berita CNN Indonesia pada 26 Juli 2025 dengan judul artikel "Kejaksaan dan Polisi akan panggil semuanya yang hadir di reuni UGM dan Jokowi".
Disebutkan juga dalam narasinya bahwa semua yang hadir tetapi bukan alumni Universitas Gajah Mada (UGM) bisa dipidana di atas hukuman 8 tahun penjara.
Namun faktanya, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Rabu (30/7/25), setelah ditelusuri dan mengecek pemberitaan di laman CNN Indonesia pada 26 Juli 2025 tidak ditemukan judul artikel terkait kejaksaan dan kepolisian akan memanggil semua orang yang hadir di reuni UGM bersama Joko Widodo (Jokowi).
Foto yang digunakan dalam artikel tersebut menggunakan foto pada unggahan akun Instagram resmi Jokowi @jokowi. Foto tersebut merupakan momen ketika Jokowi bersama istrinya menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980 pada 26 Juli 2025. Sehingga, dapat dipastikan artikel tersebut merupakan hasil manipulasi.
(sy/hn/rs)