Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Instagram sebuah unggahan video yang diklaim sebagai rekaman suara Presiden ke-7 Indonesia Jokowi kepada Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024 Taj Yasin. Rekaman suara tersebut berisi rencana menempatkan Kaesang Pangarep sebagai pengganti Luthfi.
Melansir dari Kamis (28/11/24), tim cek fakta Tempo melakukan penelusuran dengan memotong audio yang diklaim suara Jokowi tersebut lalu memeriksa konten tersebut menggunakan aplikasi pendeteksi konten yang dibuat dengan kecerdasan buatan Truemedia.org.
cekfakta.tempo.co,
Hasilnya menunjukkan, adanya probabilitas 99-100 persen audio atau suara tersebut melibatkan teknologi kecerdasan buatan atau hasil kloningan. Selain itu, tim cek fakta Tempo juga membandingkan suara Jokowi yang asli dengan saat menyampaikan Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2024 jelang HUT ke 79 RI.
Alhasil, terdengar ada perbedaan dengan video yang diklaim sebagai rekaman suara dengan Taj Yasin tersebut. Lebih lanjut, dilansir dari laman Hukum Online, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Presiden Republik Indonesia tidak bisa langsung memberhentikan gubernur. Hal itu membutuhkan sejumlah syarat dan tahap agar bisa dilakukan secara legal.
(sy/hn/nm)