[HOAKS] Januari-Februari 2025 BPJS Kesehatan Gratiskan Tunggakan Iuran Premi

20 January 2025 - 08:00 WIB
Komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan foto mengeklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan menggratiskan tunggakan iuran premi. Adapun program pemerintah tersebut dikhususkan untuk periode bulan Januari-Februari 2025. 
 
Namun faktanya, klaim BPJS Kesehatan akan menggratiskan tunggakan iuran premi periode bulan Januari-Februari 2025 adalah tidak benar. Melansir dari jabar.tribunnews.com, Minggu (19/1/25), Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS, Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks.

BPJS Kesehatan tidak memiliki program menggratiskan iuran premi. Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, masyarakat dapat mengonfirmasi kebenaran informasi terkait BPJS Kesehatan ke nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan yaitu 0811-816-5165.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment